Rabu, 04 Februari 2009

Kloning

DIMENSI RUANG DAN WAKTU DALAM PROSES KLONING
Oleh:
Sulisno, S.Pd.I
Pendahuluan
Berabad-abad lamanya mulai zaman prasejarah sampai sekarang ini setiap penemuan baru sebagai hasil teknologi dan ilmu pengetahuan selalu menghasilkan pertentangan mengenai dampak positif dan negatifnya. Seperti penemuan api, kapak, mesin-mesin, alat-alat komunikasi, demikianpun dalam bidang bioteknologi (rekayasa genetika) selalu ada yang mendukung dan ada yang menentang. Tinggal tergantung pada kita manusia, apakah segi positifnya yang dikembangkan atau negatifnya ??? Dalam perkembangannya mana yang lebih dominan, apakah segi positifnya atau negatifnya; kita semua manusia penghuni planet bumi ini sampai ke anak cucu yang menentukan dan merasakannya.
Rekayasa genetika (teknologi rekombinan, kloning, transgenik) sampai saat ini juga masih menjadi masalah, dimana ada pertentangan antar berbagai kalangan, mulai dari individu, kelompok, politikus, negarawan bahkan kalangan rohaniawan. Masalah utama bukan lagi pada teknologinya tetapi pada penerimaan masyarakat terhadap hasil-hasil rekayasa genetika. Apalagi masalah kloning manusia yang berhubungan langsung dengan kehidupan di bumi ini. Seperti poling pendapat yang dilakukan oleh majalah Time dan CNN pada bulan Februari 2001, dimana hasilnya 90 % menyatakan bahwa kloning manusia merupakan ide yang buruk, bahkan 69 % menjawab bahwa kloning manusia melawan Tuhan Allah (1). Sekalipun para ilmuan mengungkapkan bahwa kloning yang dilakukan bertujuan untuk penyembuhan penyakit (terapeutik), seperti keberhasilan perusahaan bioteknologi Advanced Cell Tecnology (ACT) Inc. dari Worcester, Massachusetts, Amerika Serikat, mengembangkan sel tunas (sel stem) menjadi sel tertentu untuk menggantikan jaringan tubuh yang terserang penyakit; tetapi tetap masih ada kontroversi antar berbagai kalangan (2).
Dari berbagai masalah di atas dapat disarikan bahwa sekarang ini ada kekhawatiran tentang kloning manusia karena prosesnya melawan kodrat, dimana :
1) menghasilkan individu yang sama, sekalipun beda generasi
2) menghasilkan individu “ monster” , perusak dan tidak berperasaan
3) menghasilkan individu “ sesuai pesan sponsor”
Masalah-masalah di atas sedikit-banyaknya dapat ditangkal dengan menciptakan kode etik / bioetika secara universal yang dapat dipatuhi oleh semua bangsa seperti yang telah dikemukakan dalam Universal Declaration on the Human Genome and Human Rights, 1997 (3). Akan tetapi, selalu ada masalah dan pertanyaan yang muncul, misalnya : Apakah benar proses kloning menghasilkan individu yang sama ???. Pertanyaan ini yang coba dijawab di sini sehingga paper ini diberi judul : Dimensi Ruang dan Waktu dalam Proses Kloning
Filosofis Dimensi Ruang dan Waktu
Dalam memahami alam fisik dari quark – atom – unsur – molekul organik/anorganik – sampai jagad raya ini, kita tidak dapat meninggalkan pengertian menegenai ruang dan wakrtu. Pengertian ruang dan waktu menurut para ahli seperti yang dikemukakan dalam Kattsoff (1996)(4) adalah sebagai berikut :
Menurut ajaran Newton ruang dan waktu adalah objektif, mutlak dan bersifat universal. Ruang mempunyai tiga matra, yaitu atas-bawah, depan belakang, kiri kanan. Sedangkan waktu hanya bermatra depan belakang. Di dalam ruang kita dapat pergi ke setiap arah; di dalam waktu kita hanya dapat pergi ke depan. Untuk dapat menjelaskan bahwa ruang dan waktu bersifat mutlak, maka Newton mengemukakan hukum gerakan yang hakiki dari fisika kuno sebagai berikut :”Suatu benda terus berada dalam keadaan diam atau bergerak, kecuali apabila mendapat pengaruh dari suatu keadaan yang terdapat di luar dirinya. Jika sesuatu benda dalam keadaan bergerak, maka ia akan tetap bergerak, kecuali jika ada sesuatu – sesuatu kekuatan – yang mengubah gerakan tersebut. Gerakan merupakan akibat suatu kekuatan yang mempengaruhi massa”. Jadi di sini gerakan bersifat mutlak yang terjadi di dalam ruang dan waktu; dengan demikian ruang dan waktu juga bersifat mutlak.
Gagasan-gagasan mengenai ruang dan waktu yang bersifat mutlak di atas ternyata menemui kesukara-kesukaran karena timbulnya paradoks-paradoks maupun setelah ditemukannya hukum relatifitas oleh Einstein serta kesukaran-kesukaran dalam pengamatan.
Paradoks yang terkenal dikemukakan oleh Zeno (kira-kira 490 – 430 S.M.), ia menyatakan bahwa banyak keganjilan akan terjadi jika orang mengatakan bahwa gerakan merupakan suatu kenyataan. Salah satu paradoks dikemukakan di sini yaitu “anak panah yang melayang” (Jika kita memiliki anak panah ukuran 3 meter berarti menempati ruang sepanjang 3 meter, kemudian anak panah itu kita lepaskan dan bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Setiap saat dalam keadaan melayang anak panah tersebut tetap berukuran 3 meter berarti menempati ruang sepanjang 3 meter. Sedangkan kita mengatakan bahwa berukuran sepanjang 3 meter berarti menempati ruang sepanjang 3 meter dan berhubung dengan itu, maka setiap saat dalam keadaan melayang anak panah tersebut berada dalam keadaan diam. Maka dalam hal ini terdapat suatu contradictio in terminis).
Kesukaran berkenan dengan pengamatan, misalnya apakah benar sesuatu yang terlihat antara dua obyek adalah suatu ruang ?. Gambaran pengamatan pada bola mata kita bermatra dua, dan jarak (ruang) yang kita alami berasal dari tangkapan indrawi dalam otot mata. Ini berarti bahwa yang kita tangkap itu bukanlah ruang sebagai kenyataan, melainkan sekedar jarak-jarak yang memisahkan obyek-obyek, karena seandainya tidak terdapat obyek di situ, maka tidak ada sesuatupun yang kita lihat. Jika demikian, maka gerakan , waktu dan ruang mengacu pada suatu obyek tertentu. Jadi jika tidak ada obyek, maka tidak mungkin kita dapat menangkap ruang, waktu dan gerakan yang mutlak dalam kenyataannya.
Menurut ajaran Einstein, ruang dan waktu bersifat relatif. Ruang tergantung pada pengamatnya. Ruang merupakan semacam hubungan antara benda-benda yang diukur dengan cara-cara tertentu. Dengan demikian apabila pengukurannya dilakukan dengan cara yang berbeda, maka hasilnyapun akan berbeda. Waktu juga bersifat relatif karena hasil pengukuran terhadap hubungan-hubungan yang menyangkut waktu tergantung pada pengertian keserampakan (simultaneity); karena apabila sesuatu terjadi, misalnya ledakan, maka kuatnya bunyi ledakan akan berbeda di berbagai tempat. Selanjutnya H.A. Lorentz membuat suatu teori “ persamaan transformasi” yang melukiskan hubungan antara cara-cara pengukuran jarak – juga cara-cara pengukuran waktu – yang menyangkut dua pengamat yang mempunyai kerangka acuan yang berbeda dan berada dalam keadaan bergerak secara lurus, yang saling mendekati. Di sini didapatkan sebenarnya jarak merupakan sekedar ukuran untuk menentukan ruang; demikianpun dengan transformasi dengan waktu dan hubungannya dengan ruang; Kita tidak akan pernah mengetahui waktu secara tepat apabila tidak memperhitungkan koordinat ruang dan sebaliknya kita tidak akan mengetahui ruang dari suatu obyek bila tidak memperhitungkan koordinat waktu. Sesungguhnya tidak ada waktu yang bersifat mandiri / mutlak, tidak ada ruang yang terpisah dari waktu atau waktu yang terpisah dari ruang yang ada hanyalah ruang-waktu. Akhirnya mulai saat ini kita harus memandang ruang dan waktu secara kontinuum, jalin-menjalin secara tidak terpisahkan, yang satu tidak mungkin ada tanpa yang lainnya; keduanya merupakan satu kesatuan yang menyebabkan timbulnya segenap kenyataan. Dengan demikian waktu, ruang merupakan sekedar matra dari ruang-waktu.
Menurut Alexander, jika kita berusaha memehami ruang dan waktu dalam keadaan apa adanya, maka yang terjadi ialah bahwa kita berusaha memahami benda-benda serta kejadian-kejadian dalam keadaannya yang paling sederhana serta paling mendasar dalam ruang (extension) serta bertahan dalam waktu (enduring), dengan segenap sifat-sifat yang dipunyai oleh kedua macam ciri tersebut. Baik ruang maupun waktu tidak berada sendiri-sendiri secara terpisah, dan kedua-duanya tampil di depan kita secara empiris. Jika tidak ada waktu, maka tidak mungkin ada bagian dari ruang, bahkan yang ada hanyalah kehampaan belaka; dan demikian pula halnya dengan ruang, dalam hubungannya dengan waktu.
Selanjutnya, sehubungan dengan itu tidak mungkin ada titik-titik yang menyusun ruang, tanpa sekelumit waktu yang dapat menimbulkan gagasan kejadian-kejadian murni (pure events) sehingga dapatlah dikatakan bahwa ruang – waktu merupakan keadaan yang nyata yang paling dalam dan merupakan tempat persemaian bagi apa saja yang ada di alam ini. Ruang dan waktu merupakan sesuatu yang menjadi sumber bagi adanya segala sesuatu, sedangkan kejadian-kejadian yang murni merupakan penyusun terdalam dari apa saja yang bereksistensi. Apabila kejadian-kejadian murni tersebut membentuk suatu pola tertentu, maka munculah kualitas-kualitas fisik tertentu, misalnya sebuah elektron dengan ciri-cirinya. Jadi materi merupakan sesuatu yang pertama-tama muncul dari ruang – waktu. Sebagai contoh kita perhatikan partikel subatom, seperti sebuah electron. Bagaimana kita menggambarkan partikel tersebut ? Tidak seorangpun dapat melihat suatu partikel subatom; partikel ini mungkin berupa sejenis perubahan dalam ruang pada suatu waktu tertentu; artinya suatu kejadian yang murni yang hanya dapat disimak melalui kejadian-kejadian tertentu yang dicatat oleh “ pointer-reading”, misalnya oleh instrumen mikroskop elektron. Hasil-hasil penggabungan kejadian-kejadian murni menimbulkan materi yang lebih rumit dan mempunyai sifat-sifat tertentu pula.
Proses Kloning
Pengertian kloning yaitu : gen-gen yang direkombinasi dan di kembangkan. Kloning berasal dari kata “clone” yang diturunkan dari bahasa Yunani “klon” yang artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Kata ini digunakan dalam dua pengertian (1) klon sel adalah sekelompok sel yang identik sifat-sifat genetiknya, semua berasal dari satu sel. (2) klon gen atau molekuler adalah sekelompok salinan gen yang bersifat identik yang direplikasi dari satu gen yang dimasukan dalam sel inang (5)
Proses kloning manusia dapat digambarkan seperti ditunjukkan dalam Reuters (6) dan dijelaskan secara sederhana sebagai berikut :
• Mempersiapkan sel stem : suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil dari manusia yang hendak dikloning.
• Sel stem diambil inti sel yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel.
• Mempersiapkan sel telur : suatu sel yang diambil dari sukarelawan perempuan kemudian intinya dipisahkan.
• Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel telur
• Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
• Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
• Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.
Dari pengertian kloning dan prosesnya di atas yang menghasilkan individu baru dan mempunyai sifat genetik yang “identik” (sama). Sifat “identik” inilah yang akan coba dibahas dalam koridor ruang – waktu proses kloning.
Ruang – Waktu Proses Kloning
Reaksi-reaksi kimia = biokimia yang terjadi pada organisme berlangsung dalam batasan yang diberikan oleh ukuran sel dan ruang-ruang di dalamnya, juga oleh sifat-sifat fisik dan kimia yang sejalan dengan kehidupan sel (7). Terciptanya ruang-ruang pada waktu tertentu di dalam sel karena adanya materi-materi di dalamnya yang saling berinteraksi. Materi-materi itu yang menurut Alexander di atas merupakan hasil penggabungan-pengabungan kejadian-kejadian murni yang membentuk ruang-waktu. Materi-materi yang dimaksud disini adalah: quark, sub atom (electron, proton, netron), atom, unsur-unsur, molekul sederhana , makro molekul seperti DNA dan RNA yang menjadi penyusun gen-gen yang diwariskan di dalam sel-sel yang berkembang menjadi jaringan-jaringan, organ-organ makhluk hidup.
Pada setiap tingkatan materi di atas dalam interaksinya menghasilkan ruang-waktu dan sebaliknya adanya ruang-waktu karena adanya interaksi materi-materi, dimana menghasilkan sifat-sifat tertentu yang menjadi ciri materi itu. Apabila kita memandang sifat-sifat itu dalam konsep ruang–waktu menurut Newton, maka sifat-sifat itu bersifat mutlak (tidak berubah) sedangkan menurut Einstein, maka kita dapat mengatakan bahwa sifat-sifat itu adalah relatif.
Sifat relatif materi menurut Einstein, sejalan dengan yang diungkapkan dalam Lehninger(8) yang menyatakan bahwa ke 20 asam amino penyusun protein bukan hanya merupakan 20 unit penyandi, karena setiap asam amino dapat memberikan arti yang berbeda-beda pada protein, selanjutnya dikatakan bahwa kromosom dan gen bersifat tidak stabil dan bukan merupakan struktur inert, molekul-molekul ini dapat mengalami mutasi dan kadang-kadang menyebabkan gangguan serius pada fungsi biologi. Selanjutnya dalam Nosoetion(9) menyatakan bahwa walaupun setiap spesies dipercaya tercipta secara khusus tetapi kenyataan menunjukkan bahwa di dalam spesies terdapat keragaman.
Apabila kita menarik lebih jauh ke belakang atau menguraikan materi (gen) menjadi unsur-unsur pembentuknya, kemudian unsur itu menjadi atom-atom dan memperhatikan reaksi kimia yang terjadi maka kita akan temukan berbagai sifat yang berbeda dari materi itu. Sifat yang berbeda disebabkan oleh elektron dalam atom unsur penyebab terjadinya reaksi kimia berada dalam “orbital” (kebolehjadian ditemukannya elektron)(10) yang membuat struktur atom unsur-unsur unik (11). Karena dalam orbital , maka tidak diketahui di bagian mana (ruang-waktu mana) reaksi/interaksi itu terjadi; sehingga ada kemungkinan besar sekalipun unsur-unsur pembentuknya sama, tetapi dapat menghasilkan materi-materi yang mempunyai sifat yang berbeda.
Apalagi sementara /setelah ditemukan pasangan-pasangan gen manusia yang berjumlah sekitar 3 milyar dalam The Human Genom Project (12) yang tentunya dalam interaksinya misalnya dengan proses kloning, yang sekalipun diatur sedemikian rupa, akan tetapi pasti menghasilkan individu yang berbeda dengan induknya.




Kesimpulan :
Dari uraian diatas dalam rangka menjawab pertanyaan dalam pendahuluan, maka disimpulkan bahwa proses kloning tidak mungkin menghasilkan individu yang “identik” / sama. “ Allah Maha Kuasa “.



















DAFTAR PUSTAKA
(1). Human cloning, http://www.religioustolerance.org, visited Sept.10, 2001.
(2). Konttroversi kloning manusia, dalam Kompas, Selasa 4 Desember 2001
(3). Universal Declaration on the Human Genom and Human Rights, 1997, http://www.unesco.org/opi/29genom/agenkit.htm, visited Nov.20, 2001.
(4). Kattsoff. L.O. Pengantar Filsafat., alih bahasa : Soejono Soemargono, 1996. Tiara Wacana, hal. 239 – 260.
(5). Ligninger.A.L. Dasar-dasar Biokimia. Jilid 3., alih bahasa: Maggy Thenawijaya,1994.Erlangga. hal. 263, 267.
(6). Membuat cloning manusia, dalam Kompas, Selasa 27 November 2001.
(7) . Legninger.A.L. Dasar-dasar Biokimia. Jilid 1., alih Bahasa : Maggy Thenawijaya,1993 Erlangga. hal.17.
(8). Ibid (5). hal. 124, 125.
(9). Nosoetion. A.H. Pengantar ke Filsafat Sains.1999. Litera AntarNusa, hal. 163,164.
(10). Meissler. G.L., and D.A. Tarr. In Organic Chemistry. 1991. Prentice-Hall International Edition, p. 28
(11).Structure of the Atom, http://www.nyu.edu/pages/mathmol/texbook/atom. . Visited. Nov. 23. 2001.
(12). Tarumengkeng. R.C. Tantangan Biologiwan Abad ini, dalam Pembukaan Seminar. Hasil-hasil Penelitian Biologi, Pusat studi Ilmu Hayati, IPB, 20 September 2001.

Kamis, 04 Desember 2008

ILMU MUNASABAH

PENDAHULUAN

Lahirnya pengetahuan tentang korelasi (Munasabah) ini berawal dari kenyataan bahwa sistematika al-Qur’an sebagaimana terdapat dalam Mushaf Utsmani sekarang tidak berdasarkan pada kronologis turunnya. Itulah sebabnya terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama Salaf tentang urutan surat di dalam al-Qur’an. Pendapat pertama, bahwa hal itu didasarkan pada tauqifi dari Nabi. Golonghan kedua berpendapat bahwa, hal itu didasarkan atas ijtuhad.

Para sahabat setelah mereka bersepakat dan memastikan bahwa susunan ayat-ayat adalah tauqifi. Golongan ketiga berpendapat, serupa dengan golongan pertama, kecuali surat al-Anfal dan Bara’ah yang dipandang bersifat ijtihadi. Pendapat pertama didukung antara lain oleh al-Qadhi Abu Bakar dalam satu pendapatnya, Abu Bakar Ibnu al-Anbari, al-Kirmani dan Ibnu al-Hisar. Pendapat kedua didukung oleh Malik, al-Qadhi Abu Bakar dalam pendapatnya yang lain dan Ibnu al-Faris. Pendapat ketiga dianut oleh al-Baihaqi. Salah satu penyebab perbedaan pendapat ini adalah mushaf-mushaf ulama Salaf yang urutan suratnya berfariasi.

Atas dasar perbedaan pendapat tentang sistematika ini, wajarlah jika masalah teori korelasi al-Qur’an kurang mendapat perhatian dari para ulama yang menekuni “Ulum al-qur’an”. Ulama yang pertama kali menaruh perhatian pada masa ini, menurut as-Shuyuti, adalah Syaikh Abu BAkar an-Naisyaburi, kemudian diikuti ulama ahli tafsir seperti Abu Ja’far bin Zubair dalam kitab Tartib as-Suwar al-Qur’an, Syaikh Burhanuddin al-Biqo’i dengan bukunya Nazhm ad-durar fi Tanasub al-Ayyi wa as-Suwar. Dan Asyuyuti dalam kitab Asror at-Tartib al-Qur’an.


PEMBAHASAN

Pengertian Munasabah
Kata Munasabah secara etimologi, menurut as-Syuyuti berrarti al-Musakalah (keserupaan) dan al-Muqabarah (kedekatan).
Sedangkan menurut terminologi dapat didefinisikan sebagai berikut:
Menurut az-Zarkasyi.

Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami, tatkala dihadapkan pada akal, pasti akal itu menerimanya.
Menurut Ibnu al-‘Araby
Munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi.
Menurut al-Biqai
Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan dibalik susunan atau urutan bagian-bagian al-Qur’an baik ayat dengan ayat atau surat dengan surat.
Jadi untuk meneliti keserasian susunan ayat dan surat (munasabah) dalam al-Qur’an diperlukan ketelitian dan pemikiran yang mendalam.
As-Syuyuti menjelaskan beberapa langkah yang perlu diperhatikan untuk menemukan munasabah ini, yaitu:

Memperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.
Memperhatikan urutan ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.
Menentukan tingkatan urutan-urutan itu apakah ada hubungannya atau tidak.
Dalam mengambil kesimpulan hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkapan bahasanya dengan benar dan tidak berlebihan.
Dasar Pemikiran Adanya Munasabah Diantara Ayat-ayat atau Surat-surat al-Qur’an.
As-Syitibi menjelaskan bahwa satu surat, walaupun dapat mengandung banyak masalah, namun masalah-masalah tersebut berkaitan antara satu dan lainnya. Sehingga seseorang hendaknya jangan hanya mengarahkan pandangan pada awal surat, tetapi hendaknya memperhatikan pula akhir surat atau sebaliknya. Karena bila tidak demikian akan terabaikan maksud ayat-ayat yang diturunkan.

Mengenai hubungan antara satu ayat atau surat dengan ayat atau surat lain (sebelum atau sesudah) tidaklah kalah pentingnya dengan mengetahui sebab Nuzulul Ayat. Sebab mengetahui adanya hubungan antara ayat-ayat dan surat-surat itu dapat pula membantu kita memahami dengan tepat surat-surat dan ayat-ayat yang bersangkutan. Ilmu al-Qur’an ini disebut ilmu Tunasabilaayatiwasuwar.
Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan antara beberapa ayat atau beberapa surat al-Qur’an. Apakah hubungan itu berupa ikatan antara ‘umm’ (umum) dan khusus, atau antara abstrak dan konkrit, atau antara sebab akibat atau antara illat dan ma’lulnya ataukah antara rasional dan irrasional bahkan dua hal yang kontardiksi.1

Macam-macam Munasabah
Menurut as-Syuyuti dalam kitab Asror, terdapat tujuh macam munanasabah, yaitu:
Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya
As-Suyuti menyimpulkan bahwa munasabah antar satu surat dengan surat sebelumnya, seperti contoh dalam surat al-Fatikhah ayat 1 terdapat ungkapan Alhamdulillah. Ungkapan ini berkorelasi dengan surat al-Baqarah ayat 152 dan 186.

Munasabah antara nama surat dan tujuan turunnya
Setiap surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol dan itu tercermein pada namanya masing-masing. Seperti Surat al-Baqarah, surat Yusuf dan surat an-Naml. Umpamanya pada surat al-Baqarah ayat 67-71, yang menceritakan tentang lembu betina yang intinya membicarakan tentang kekuasaan Tuhan membangkitkan orang mati. Dengan kata lain, tujuan surat ini adalah menyangkut kekuasaan Tuhan dan keimanan pada hari kemudian.
Munasabah antar bagian suatu ayat
Munasabah ini sering berbentuk pula munasabah at-Tadhadot (perlawanan), seperti contoh dalam surat al-Hadid ayat 41.

Diantara kata Yaliju (masuk) dan Yakhruju (keluar) serta kata Yanzilu (turun) dan kata Ya’ruju (naik) terdapat korelasi berlawanan. Bahkan munasabah seperti ini dapat dijumpai dalam surat al-Baqarah, an-Nisa dan al-Maidah.
Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
Munasabah ini sering terlihat jelas tetapi sering pula tidak jelas. Munasabah yang terlihat jelas biasanya menggunakan pola ta’kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan) dan tasdid (penegasan).

Munasabah dengan pola ta’kid yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat terletak disampingnya seperti contoh, ungkapan robbal’alamin pada ayat kedua memperkuat kata arrahman dan arrahim pada ayat pertama.
Sedangkan munasabah antar ayat yang tidak jelas dapat dilihat melalui qora’in maknawiyah (hubungan makna) yang terlihat dalam empat pola munasabah yaitu, at-Tanzir (perbandingan), al-Mudhadat (perlawanan), istidhrat (penjelasan lebih lanjut) dan at-Takhallus (perpindahan).

Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya
Dalam surat al-Baqarah ayat 1-20, umpama Allah memulai penjelasan-Nya, tentang kebenaran dan fungsi al-Qur’an bagi orang-orang yang bertaqwa. Dalam kelompok ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda yakni mukmin, kafir dan munafik.

Munasabah antar fasilah (pemisah) dan isi ayat
Jenis munasabah ini mengandung tujuan tertentu diantaranya tamkin (menguatkan) makna yang terkandung dalam suatu ayat. Seperti contoh dalam surat al-Ahzab ayat 25.
Dalam ayat ini Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan bukan karena menganggapnya lemah melainkan karena Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa. Jadi adanya Kashilah diantara penggalan ayat di atas dimaksudkan agar pemahaman terhadap ayat tersebut menjadi lurus dan sempurna.

Munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama
Munasabah semacam ini, as-Syuyuti, telah mengarang sebuah kitab yang berjudul Marasyid al-Mathali fi Tanasub al-Maqali wa al-Mathali, seperti contoh yang terdapat dalam surat al-Qashas yang diawali dengan penjelasan perjuangan Nabi Musa ketika berhadapan dengan kekejaman Fir’aun atas perintah dan pertolongan Allah, Nabi Musa berhasil keluar dari Mesir setelah mengalami berbagai tekanan. Pada akhir surat Allah menyampaikan kabar gembira kepada NAbi Muhammad yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan janji Allah atas kemenangannya. Munasabah disini terletak dari sisi kesamaan kondisi yang dihadapi oleh kedua Nabi tersebut.

Munasabah penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya.
Jika memperhatikan setiap pembukaan surat, kita akan menjumpai munasabah dengan akhir surat sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya. Seperti pada permulaan surat al-Hadid yang dimulai dengan tasbih:

Ayat ini bermunasabah dengan ayat sebelumnya yakni surat al-Waqi’ah.
Pendapat Ulama Tentang Munasabah
Syaikh Izuddin Abdus Salam, memberikan alasan beliau berkata: “munasabah adalah ilmu yang baik, tetapi dengan syarat adanya hubungan yang jelas dalam satu persoalan, menyatu antara awal dan akhirnya, keduanya sama-sama mempunyai hubungan dan apabila terjadi dalam sebab-sebab yang berbeda maka hal tersebut tidak masuk dalam syarat tersebut”.

Muhammad Izzah Daruzzah, menyatakan, bahwa semula tidak ada hubungan antara satu surat atau ayat dengan ayat atau surat yang lain.
Dr. Shubhi al-Shalik, mengemukakan bahwa mencari hubungan antara satu surat dengan surat yang lainnya adalah sesuatu yang sulait dan sesuatu yang dicari-cari tampa ada pedoman atau petunjuk, kecuali hanya didasarkan atas tertib surat-surat taukifi itu.
Hanya sedikit ulama tafsir yang mengungkapkan adanya munasabah atau relevansi antara surat-surat, mereka cukup mencari-cari adanya dua lafadz yang serupa atau adanya dua ayat yang sebanding didalam kedua surat yang berurutan letaknya, baik dua lafadz dan dua ayat yang serupa atau sebanding itu terdapat permulaan atau pertengahan maupun penghabisan surat.

Kaidah Mempelajari Ilmu Munasabah
Menggali mukjizat al-Qur’an dari segi bahasanya, sehingga kita dapat mengetahui mutu dan tingkat ke Balaghah-an bahasa al-Qur’an, sehingga dapat lebih meyakinkan bahwa al-Qur’an adalah mukjizat Allah bagi Nabi Muhammad SAW.
Memperluas balasan para musyafir untuk memahami makna yang dikandungnya sehingga akan lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap al-Qur’an.
Dapat membantu dalam menafsirkan al-Qur’an sehingga mempermudah penjelasan hukum.
Kita bisa mengetahui prinsip-prinsip kalam yang dipakainya.
Menurut imam Zarkazi, beliau berkata “faidahnya menjadikan bagian-bagian kalam berkaitan dengan sebagian lainnya, maka tepat kekuatan hubungannya” dan jadilah karangan tersebut menjadi sebuah upaya pembangunan jiwa yang utuh.


KESIMPULAN

Muhasabah secara etimologi menurut as-Syuyuti, berarti al-Musyakalah (keserupaan) dan al-Muqabarah (kedekatan). Sedangkan secara terminologi, ada tiga pengertian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya menurut az-Zarkazi, menurut Ibnu al-‘Arabi, menurut al-Biqai. Sedangkan Imam as-Syuyuti membagi tujuh macam ilmu munasabah, yaitu: Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya; Munasabah antara nama surat dan tujuan turunnya; Munasabah antar bagian suatu ayat; Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan; Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya; Munasabah antar fasilah (pemisah) dan isi ayat; Munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama. Banyak faidah yang dapat kita ambil dengan mempelajari ilmu munasabah, diantaranya yaitu bisa mengetahui prinsip-prinsip kalam yang dipakainya maupun menafsirkan al-Qur’an sehingga mempermudah menjelaskan hukum.


PENUTUP

Demikian makalah ini kami sampaikan, kami sadar bahwa penulis dalam makalah ini jauh dari kata sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan makalah ini sangat kami harapkan. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan khususnya bagi penulis. Amiiin…



DAFTAR PUSTAKA

1 Prof. Dr. H. Abdul Djalal, HA., Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000, hlm. 15

Blog Sulisno S.Pd.I: Profil Sulisno

Blog Sulisno S.Pd.I: Profil Sulisno